JAKARTA - Pemerintah kembali mengampanyekan gerakan nasional penurunan kekerasan terhadap anak merespons peningkatan kasus pelanggaran hak anak di Indonesia.
"Sekarang kita sedang menggaungkan lagi dalam rangka mengingatkan semua pihak, pentingnya bergerak bersama untuk menjawab isu terkait dengan kekerasan seksual, tidak hanya kekerasan seksual, tetapi kekerasan anak secara umum, jadi kita menyebutnya sebagai gerakan nasional penurunan kekerasan terhadap anak," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum dikutip dari Antara, Kamis (19/6).
Woro menyoroti berbagai kasus yang terjadi di media massa maupun media sosial tentang kekerasan terhadap anak yang terus meningkat setiap hari. Untuk itu, pemerintah terus menyusun berbagai peraturan, termasuk salah satunya Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Ekosistem Digital (PP Tunas) yang saat ini tengah disusun Surat Keputusan Bersama (SKB)-nya.
"PP Tunas itu kan untuk tata kelola penyelenggara sistem elektronik dalam rangka pelindungan anak di ranah digital, itu sudah ada semuanya, tetapi ternyata masih muncul juga kekerasan terhadap anak," ujar dia.
Selain mengampanyekan kembali gerakan nasional penurunan kekerasan terhadap anak dan menyusun SKB dari PP Tunas, pemerintah juga terus mengadvokasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memfasilitasi pembiayaan korban kekerasan, yang selama ini belum menjadi perhatian khusus.
"Dari sisi pembiayaan, pada saat ada korban, ternyata belum masuk dalam BPJS, karena kalau kekerasan itu tidak masuk di dalam BPJS, ini juga masih menjadi tantangan. Kemudian, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) itu selama ini punya dana alokasi khusus (DAK) untuk memberikan biaya visum dan sebagainya, tetapi di tahun 2025 sudah dihapus DAK-nya, itu yang menjadi tantangan kita dari sisi pelayanan," paparnya.
Ia menegaskan pentingnya mengedukasi para orang tua dan seluruh masyarakat untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak dan meningkatkan kesadaran secara masif tentang pentingnya melindungi hak-hak anak.
"Orang tua, pendidik, dan segala macam itu sangat perlu kita berikan semacam awareness secara masif. Jadi, memang kerjanya harus kerja bersama, karena tidak bisa hanya pemerintah, masyarakat harus kita libatkan, begitupun dunia usaha. Sering kali, banyak konten yang dimunculkan oleh teman-teman dari dunia usaha itu juga mendorong terjadinya kekerasan," tuturnya.
Sedang Hangat
Pemerintah Siapkan Aturan untuk Tekan Kekerasan Anak

Baca Juga
Reporter
:
Joko Priyono
Penulis
:
Tiamo Braudmen
Editor
:
Eka Budiman

rendi_widodo
Penulis
No biography available.
Topik Terkait