JAKARTA - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dirinya akan memperlihatkan ijazahnya dalam sidang pengadilan apabila memang diminta oleh hakim yang memimpin jalannya sidang.
"Ijazah nanti akan kami buka, pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim," kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Selasa (20/5).
Jokowi hari ini memenuhi undangan klarifikasi oleh Bareskrim Polri terkait aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait tudingan ijazah S1 Jokowi palsu.
Jokowi menjalani klarifikasi selama lebih satu jam. Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dan selesai diklarifikasi pada pukul 10.48 WIB.
"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," kata Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5).
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait tudingan ijazah S1 Jokowi palsu.
“Kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5).
Ia menjelaskan bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar Jokowi, atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.
Polemik dugaan ijazah palsu Jokowi telah berlangsung sejak 2019 dan terus mencuat dalam berbagai kesempatan. Isu ini kembali mencuat pada 2025 setelah Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyinggungnya dalam sebuah acara publik.
Saat ini, meski ijazahnya telah diperiksa oleh laboratorium forensik, ia masih enggan memperlihatkannya ke publik dan memilih untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.