Search

Logo Light

Keluar dari Periskop?

Sign Out Cancel
Sedang Hangat

Breaking News

DKI Larang Sekolah Pungut Biaya Wisuda

JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta secara tegas melarang sekolah-sekolah meminta pungutan ke siswa untuk kegiatan wisuda. Peraturan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 tentang Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik pada Jenjang PAUD, SD/Paket A/SDLB, SMP/Paket B/SMPLB, SMA/Paket C/SMALB, dan SMK.

“Dalam edaran ini yang perlu kita pahami, highlight-nya adalah terkait dengan pembiayaan. Jadi, kalau untuk sekolah misalnya mau menyelenggarakan acara dengan sumber daya yang ada di sekolah, misalnya dengan menampilkan seluruh kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya, ya silahkan aja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jakarta Sarjoko di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5).

Sarjoko mengimbau agar seluruh sekolah khususnya sekolah negeri di Jakarta mematuhi surat edaran tersebut. Kegiatan wisuda juga diimbau tak perlu dilaksanakan secara mewah seperti di hotel atau sebagainya.

“Poinnya di situ adalah bagaimana memanfaatkan sumber daya yang ada di sekolah. Mau acara wisuda dengan sesederhana apapun pun bisa. Kita membuat acara keahlian-keahlian, keterampilan-keterampilan yang dimiliki oleh siswa, tinggal ditampilkan. Kita nikmati secara bersama-sama. Itu juga akan menjadi sebuah momen yang tidak mudah dilupakan oleh siswa,” tuturnya.

Kendati demikian, dia mengatakan, tidak ada sanksi apabila terdapat sekolah yang melanggar dan masih memungut biaya untuk acara wisuda. Namun, Sarjoko mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait sejauh mana pelanggaran terhadap surat edaran tersebut dilakukan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga sempat angkat bicara terkait hal ini. Pramono mengatakan akan memberikan teguran apabila terdapat pihak yang melakukan pungutan-pungutan dalam hal ini untuk biaya wisuda.

“Jadi, pungutan-pungutan yang tidak atau belum mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan tentunya tidak akan kami izinkan. Sehingga, kalau ada yang melalukan pungutan di luar hal yang disepakati, kami secara resmi akan memberi teguran kepada siapapun yang melakukan itu,” kata Pramono.

 

 

Ikuti Periskop Di
Reporter : Joko Priyono
Penulis : Tiamo Braudmen
Editor : Eka Budiman
faisal_rachman
faisal_rachman
Penulis
No biography available.
Topik Terkait
Komentar (2)
1000 karakter tersisa
Avatar
Haji Yunus
3 Jam Yang Lalu
Siaaaaaaaaap

Avatar
Margono
7 Jam Yang Lalu
Anggota boleh bawa senjata, asalkan