JAKARTA - Demi mempercepat persiapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya mulai proses perekrutan guru.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Robben Rico menerangkan syarat utama mengikuti seleksi ini adalah mengantongi sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Untuk memenuhi proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, tentunya kita sama-sama tahu, diperlukan guru. Sebagai tahapan dari penunjukkan guru tersebut, perlu adanya seleksi calon guru. Calon guru dimaksud merupakan lulusan PPG yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen,” kata Sekjen Kemensos Robben di Jakarta mengutip Antara, Selasa (10/6).
Ada sebanyak 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama untuk nantinya ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi tahap pertama penyelenggaraan.
Proses seleksi tersebut menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, salah satu strateginya melalui pembangunan Sekolah Rakyat.
Oleh karena itu, proses seleksi guru dilaksanakan oleh Kemensos melalui kolaborasi lintas kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menegaskan pengadaannya dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis.
“Selanjutnya, seleksi tambahan nanti kita lakukan untuk memperoleh guru-guru terbaik yang akan mendidik dan mengawal anak-anak di Sekolah Rakyat ini. Tentunya Kementerian Sosial akan membantu proses seleksi tambahan tersebut,” imbuhnya.
Sehubungan dengan pembukaan lowongan guru itu, Kemensos pun mengajak dan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi para lulusan PPG untuk berpartisipasi.
Adapun lulusan PPG yang dapat mengikuti seleksi adalah lulusan yang telah mengikuti serangkaian seleksi ASN PPPK pada tahun 2024.
Nantinya, guru-guru yang lulus seleksi menjadi guru Sekolah Rakyat akan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja jabatan fungsional (PPPK JF) di bawah naungan Kemensos.
Mereka akan mendapatkan gaji pokok, tunjangan profesi guru, tunjangan kinerja, serta pelatihan khusus sebagai guru Sekolah Rakyat.
Seluruh guru Sekolah Rakyat yang telah terpilih, wajib melaksanakan disiplin ASN sesuai aturan yang berlaku di Kemensos, dan melakukan proses pembelajaran sesuai kurikulum yang ditetapkan.
Sementara syarat paling penting ialah bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat di seluruh wilayah NKRI serta bersedia melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kementerian Sosial.
Sedang Hangat
Percepat Sekolah Rakyat, Kemensos Buka Lowongan Guru

Baca Juga
Reporter
:
Joko Priyono
Penulis
:
Tiamo Braudmen
Editor
:
Eka Budiman

rendi_widodo
Penulis
No biography available.
Topik Terkait