JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat kinerja penerimaan pajak bruto terus menunjukkan tren positif hingga akhir Mei 2025. Realisasi pajak bruto telah mencapai Rp895,77 triliun, sementara pajak neto tercatat sebesar Rp683,26 triliun, atau setara dengan 31,2% dari target tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa penyajian data penerimaan pajak dilakukan dalam dua sisi, yaitu bruto dan neto.
“Kami selalu menyajikan penerimaan pajak dari sisi bruto dan neto. Jadi, neto bruto itu menggambarkan kondisi perekonomian. Kemudian neto itu adalah bruto dikurangi restitusi yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi, neto memang tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini,” ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta, Selasa (17/6), seperti diberitakan oleh Kementerian Keuangan, Jumat (20/6).
Meskipun terjadi sedikit perlambatan secara bulanan, penerimaan pajak bruto bulan Mei 2025 tetap tumbuh secara tahunan. Pada Mei 2025, realisasi penerimaan pajak bruto tercatat sebesar Rp162,5 triliun. Angka itu sedikit lebih tinggi dibanding capaian Mei 2024 sebesar Rp162,2 triliun.
Wamenkeu Anggito juga menyoroti pola musiman dalam penerimaan pajak. Ia mengatakan bahwa siklus yang terjadi sejak 2022 menunjukkan puncak penerimaan umumnya terjadi pada Maret dan April, kemudian melandai pada Mei.
“Kalau kita lihat penerimaan pajak itu siklusnya mirip. Maret dan April itu mengalami puncak, kemudian Mei sedikit menurun. Jadi secara siklus mirip dan secara kecenderungan bruto itu tumbuh lebih 5,2%,” jelasnya.
Pertumbuhan penerimaan pajak bruto Mei 2025 didorong oleh peningkatan pembayaran angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan kenaikan PPh Pasal 26 yang berasal dari pembayaran dividen luar negeri. Kementerian Keuangan menyebut bahwa lonjakan PPh Pasal 26 di bulan Mei terjadi karena penjadwalan pembayaran dividen yang mundur dari April ke akhir Mei.
Selain itu, sejumlah sektor utama turut menopang pertumbuhan penerimaan pajak bruto, seperti sektor perbankan, ketenagalistrikan, pertambangan bijih logam, industri minyak kelapa sawit, dan pengolahan tembakau.
Masih menurut data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak bruto kumulatif selama Maret hingga Mei 2025 tercatat sebesar Rp596,8 triliun, naik 5,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp567,2 triliun.
Di tengah dinamika global, termasuk meningkatnya ketegangan geopolitik dan fluktuasi harga komoditas, Kementerian Keuangan menekankan pentingnya kinerja penerimaan pajak sebagai salah satu pilar utama menjaga ketahanan fiskal negara. Kinerja pajak yang kuat diyakini mampu menopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional.