JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani menyatakan, pemerintah melakukan revisi salah satu aturan pembangunan stasiun pengisian daya kendaraan listrik atau charging station. Revisi beleid tersebut kini memungkinkan swasta atau pihak ketiga membangun charging station.
Rosan menyebut terdapat tujuh produsen kendaraan listrik yang membangun pabriknya Indonesia pada 2024 hingga Maret 2025. Menurut dia, dengan target produksi kendaraan listrik mencapai 2,5 juta unit per tahun pada 2030 maka dibutuhkan ekosistem yang mumpuni, salah satunya stasiun pengisian.
"Oleh sebab itu, kita pun merevisi salah satu peraturan pemerintah, bagaimana charging station ini bisa dilakukan pihak ketiga sehingga bisa menyebar secara cepat di seluruh Indonesia," ujar Rosan di Jakarta, Selasa (6/5).
Menurut Rosan, stasiun pengisian ini sangat penting dipenuhi untuk mendorong pertumbuhan penggunaan kendaraan listrik. Ia juga meminta para investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia melakukan riset dan pengembangan terkait dengan kendaraan listrik.
Pemerintah pun akan memberikan insentif sampai dengan 300% bila investor mau melakukan riset dan pengembangan. "Karena kalau ada EV battery, tetapi charging-nya masih kurang, ya tentunya akan mengurangi minat dalam rangka pemakaian dari EV battery ini ke depannya," katanya.
Rosan berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar saja, tetapi harus menjadi pemain atau ambil bagian dari ekosistem kendaraan energi terbarukan (NEV).
Sekadar mengingatkan, pada Maret 2025, perusahaan otomotif asal Vietnam VinFast berencana membangun secara bertahap 30.000-100.000 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di berbagai daerah Indonesia, terutama di Pulau Jawa. Rosan menyebutkan nilai investasi untuk membangun 100.000 SPKLU itu kemungkinan mencapai kurang lebih US$1 miliar.
Saat jumpa pers di Komplek Istana Kepresidenan RI Jakarta, Selasa (11/3), ia mengemukakan, VinFast ingin berinvestasi pada tahap pertama sebesar 30.000 sampai 100.000 charging station di seluruh Indonesia, terutama di Pulau Jawa.
"Nilai investasi charging station kalau enggak salah untuk 100.000 SPKLU itu sekitar satu miliar dolar AS. Namun, saya cek lagi, agak lupa, karena bertahap dari 30.000 sampai 100.000," serunya.
Rosan juga menuturkan, VinFast telah menentukan titik-titik yang akan dibangun SPKLU. Informasi mengenai itu nantinya bakal diserahkan VinFast ke Kementerian Investas"Buat kita, bagaimana infrastruktur mobil listrik ini ada. Jadi, kami terbuka, misalnya nanti kalau ada dari Eropa, Tesla, dan Tiongkok mau buka charging station independen, kami bisa terbuka. Harapannya, penggunaan mobil listrik meningkat," serunya.
Rosan menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah terus mendorong masuknya investasi-investasi asing yang dapat membantu mempercepat program-program pembangunan.
"Kami mau mendorong, akselerasi, supaya pembangunan ini bisa berjalan lancar. Kalau ada hambatan, nanti kami selesaikan," kata Rosan.